Tugas 1 Terapan Komputer Perbankan


PERMASALAHAN ATAU KASUS IT DALAM PERBANKAN



Kemanan Teknologi Informasi Dalam Perbankan

Dalam dunia Perbankan banyak mengalami masalah terutama dalam bidang IT. Sebagian besar iklan perbankan menggunakan jargon-jargon teknologi seperti Secured by Verisign 128-bits SSL, dan Token Internet Banking untuk meyakinkan nasabah bahwa transaksi e-banking aman. Tidak lama lagi kita akan semakin sering mendengar jargon teknologi lainnya: kartu pintar (smartcard) / kartu chip. Tapi apakah penggunaan teknologi keamanan yang semakin canggih sudah pasti akan meningkatkan keamanan transaksi e-banking secara signifikan? Jawabannya: Tidak!

Faktor Kunci Yang Dihilangkan
Selain jasa konsultasi dibidang keamanan informasi, saya dan rekan-rekan di XecureIT mengerjakan berbagai proyek audit keamanan, vulnerability assessment dan/atau penetration testing. Namun, kurang dari 80% proyek-proyek tersebut memasukan faktor manusia dalam lingkup pekerjaan. Mengapa? Beberapa penanggung-jawab proyek terang terangan mengakui bahwa jika faktor manusia dimasukan, maka sistem keamanannya akan mudah ditembus. Beberapa lainnya, enggan mengutarakan secara langsung.
Bank butuh laporan yang mampu meyakinkan Bank Indonesia bahwa sistem e-banking mereka aman. Karena 80% masalah keamanan informasi disebabkan faktor manusia, faktor kunci inilah yang paling layak dihilangkan dari lingkup pekerjaan agar tidak timbul masalah berarti dalam laporan yang diserahkan ke Bank Indonesia.

Kunci Keamanan Pada Manusia, Teknologi Hanya Membantu
Keamanan yang baik selalu berkaitan dengan tiga hal: orang, proses dan teknologi. Beberapa bank berusaha keras menerapkan hal tersebut. Tapi sayangnya edukasi keamanan informasi hanya diterapkan secara internal. Tidak kepada nasabah, yang notabene pemakai dan yang paling sering menjadi sasaran kejaharan perbankan.
Sejak bersama-sama dengan berbagai komunitas TI lainnya mendeklarasikan Hari Kesadaran Keamanan Informasi (HKKI) pada tanggal 7 Maret 2007, Komunitas Keamanan Informasi (KKI) terus menerus mengutarakan pentingnya dunia perbankan melaksanakan program kesadaran keamanan informasi bagi nasabah yang sungguh-sungguh. Bukan dengan cara malu-malu kucing dengan memasang tips keamanan disalah satu pojok situs web milik bank. Coba kita bandingkan dengan gencarnya iklan diberbagai media yang mempromosikan keamanan e-banking.
Rekan-rekan di dunia perbankan khawatir nasabah akan salah menerjemahkan program kesadaran keamanan informasi. Khawatir kalau nasabah mendapat kesan sistem keamanan e-banking tidak aman. Dengan dibiarkan (“didukung”?) oleh Bank Indonesia sebagai regulator, dunia perbankan Indonesia menerapkan metode keamanan Security by Obscurity. (Merasa) Aman karena tidak tahu kondisi sebenarnya bahwa tidak aman. Tindakan menyesatkan dan membahayakan nasabah.
Namun, kondisi tersebut sepertinya mulai berubah dan diharapkan akan terus bergulir. Tanggal 1 Februari 2010, Bank Indonesia memasang iklan ¼ halaman di harian Kompas mengenai cara aman menggunakan ATM. Tidak ada pilihan lain untuk “mengaku” dan menyadarkan nasabah bahwa Keamanan TI e-banking yang selama ini dibuat seolah-olah tidak mungkin dibobol, terbukti hanya ilusi. Keamanan e-banking ternyata amat bergantung pada nasabah, bukan hanya pada berbagai teknologi keamanan.

Pengelolaan Risiko
Walaupun menggunakan teknologi kartu pintar / kartu chip, pembobolan rekening nasabah akan terus berlanjut selama dunia perbankan tidak sungguh-sungguh menerapkan sistem keamanan yang menyeluruh. Saya khawatir, dengan dalih sudah menggunakan sistem kartu chip, bank akan semakin mudah mentransfer seluruh risiko yang ada kepada nasabah. Sehingga bank nyaris tidak memiliki risiko jika terjadi pembobolan. Logika bisnis sederhana akan berlaku. Jika risiko ditangan nasabah, untuk apa bank mempertaruhkan citranya dengan menjelaskan seluruh risiko yang ada dalam penggunaan e-banking? Untuk apa bank mengeluarkan uang yang jumlahnya tidak sedikit untuk meningkatkan keamanan secara sungguh-sungguh?
Ada 3 hal yang menurut saya menjadi bentuk tanggung-jawab bank untuk melindungi uang nasabah:
1.Bank harus bertanggung-jawab terhadap seluruh akibat dari transaksi elektronik yang tidak diakui nasabah.
2.Bank harus mengumumkan secara tertulis kepada nasabah yang bersangkutan dan mengumumkan di media masa jika terjadi pencurian data nasabah atau sistem perbankan berhasil diretas pihak lain.
3.Bank harus memberi edukasi yang jelas dan lengkap kepada nasabah akan seluruh risiko yang ada saat melakukan transaksi elektronik.
3 kondisi tersebut diatas saling mendukung satu sama lain dan akan memotivasi bank-bank untuk tidak lagi bermain kucing-kucingan dengan berbagai Peraturan Bank Indonesia. Point 1 dan 2 akan merubah paradigma bank dalam melakukan analisa risiko. Jumlah kerugian yang amat besar yang selama ini secara otomatis menjadi beban nasabah akan berpindah ke pihak bank. Laporan sering terjadinya pembobolan yang selama ini hanya menjadi konsumsi Bank Indonesia akan menjadi konsumsi publik. Bank yang sering dibobol secara otomatis akan kehilangan kepercayaan, berarti kehilangan potensi bisnis.
Tidak ada bank yang akan berani menanggung kedua risiko tersebut. Risiko yang selama ini ditanggung nasabah dan dirahasiakan. Selain akan melakukan pembenahan prosedur keamanan, arsitektur TI dan konfigurasi sistem, dapat dipastikan bank juga akan melakukan langkah yang paling efektif untuk mengurangi risiko tersebut secara signifikan yaitu dengan memberikan edukasi kepada nasabah. Agar efektif, program edukasi tersebut mau tidak mau harus menjelaskan berbagai risiko e-banking dan langkah pencegahannya.
Lalu, bagaimana jika nasabah “membobol” rekeningnya sendiri? Ada banyak cara untuk mengatasi hal tersebut. Namun bukan tugas saya sebagai nasabah untuk memberi tahu bank apa yang harus dilakukan untuk melindungi dirinya sendiri.

Senior Information Security Consultant di XecureIT
Koordinator Komunitas Keamanan Informasi (KKI)
Koordinator Information Security Professional Network (ISPN)

Sumber :
http://think.securityfirst.web.id/ilusi-keamanan-teknologi-informasi-system-perbankan/

0 komentar:

Posting Komentar