ASTRID - MENDUA


ku tak habis kurangku dimana
kau tega melepaskan aku
jauh ku menatap namun terlalu jauh
imajinasiku terberai
terdiam aku beku tanpamu
didalam letak hatiku

REFF :
kau putuskan tuk mendua
dengan dia di belakangku
padahal ku pilih dirimu
jadi cinta terakhirku

ku tak habis pikir kurangku dimana
kau tega melepaskan aku
jauh ku menatap namun terlalu jauh
imajinasiku terberai

terdiam aku beku tanpamu
dimanakah letak hatimu

kau putuskan aku tuk mendua
dengan dia dibelakangku
padahal ku pilih kamu
jadi cinta terakhir

UNỢ̥U _ Puing Kenangan


Setelah ku gagal cinta
Ku terhanyut dalam sepi yang tiada berakhir
Sakitnya rasa hatiku ini
Menerima kenyataan pahit

Ingin ku kembali merajut cintaku
Namun ku takut dia tak mencintaiku lagi

Sakit karena cintamu
Engkau tak mengerti diriku
Haruskah ku balas semua ini
Agar ku puas memberi hasratku ini

Cukup kau hancurkan semua
Mimpi indah yang ku impikan
Selalu kau pergi dan tinggalkanku
Kini hanyalah puing kenangan dan kesedihan

Ingin ku kembali merajut cintaku
Namun ku takut dia tak mencintaiku lagi

Sakit karena cintamu
Engkau tak mengerti diriku
Haruskah ku balas semua ini
Agar ku puas memberi hasratku ini

Cukup kau hancurkan semua
Mimpi indah yang ku impikan
Selalu kau pergi dan tinggalkanku
Kini hanyalah puing kenangan dan kesedihan
Kini hanyalah puing kenangan dan kesedihan

Tugas 1 Terapan Komputer Perbankan


PERMASALAHAN ATAU KASUS IT DALAM PERBANKAN



Kemanan Teknologi Informasi Dalam Perbankan

Dalam dunia Perbankan banyak mengalami masalah terutama dalam bidang IT. Sebagian besar iklan perbankan menggunakan jargon-jargon teknologi seperti Secured by Verisign 128-bits SSL, dan Token Internet Banking untuk meyakinkan nasabah bahwa transaksi e-banking aman. Tidak lama lagi kita akan semakin sering mendengar jargon teknologi lainnya: kartu pintar (smartcard) / kartu chip. Tapi apakah penggunaan teknologi keamanan yang semakin canggih sudah pasti akan meningkatkan keamanan transaksi e-banking secara signifikan? Jawabannya: Tidak!

Faktor Kunci Yang Dihilangkan
Selain jasa konsultasi dibidang keamanan informasi, saya dan rekan-rekan di XecureIT mengerjakan berbagai proyek audit keamanan, vulnerability assessment dan/atau penetration testing. Namun, kurang dari 80% proyek-proyek tersebut memasukan faktor manusia dalam lingkup pekerjaan. Mengapa? Beberapa penanggung-jawab proyek terang terangan mengakui bahwa jika faktor manusia dimasukan, maka sistem keamanannya akan mudah ditembus. Beberapa lainnya, enggan mengutarakan secara langsung.
Bank butuh laporan yang mampu meyakinkan Bank Indonesia bahwa sistem e-banking mereka aman. Karena 80% masalah keamanan informasi disebabkan faktor manusia, faktor kunci inilah yang paling layak dihilangkan dari lingkup pekerjaan agar tidak timbul masalah berarti dalam laporan yang diserahkan ke Bank Indonesia.

Kunci Keamanan Pada Manusia, Teknologi Hanya Membantu
Keamanan yang baik selalu berkaitan dengan tiga hal: orang, proses dan teknologi. Beberapa bank berusaha keras menerapkan hal tersebut. Tapi sayangnya edukasi keamanan informasi hanya diterapkan secara internal. Tidak kepada nasabah, yang notabene pemakai dan yang paling sering menjadi sasaran kejaharan perbankan.
Sejak bersama-sama dengan berbagai komunitas TI lainnya mendeklarasikan Hari Kesadaran Keamanan Informasi (HKKI) pada tanggal 7 Maret 2007, Komunitas Keamanan Informasi (KKI) terus menerus mengutarakan pentingnya dunia perbankan melaksanakan program kesadaran keamanan informasi bagi nasabah yang sungguh-sungguh. Bukan dengan cara malu-malu kucing dengan memasang tips keamanan disalah satu pojok situs web milik bank. Coba kita bandingkan dengan gencarnya iklan diberbagai media yang mempromosikan keamanan e-banking.
Rekan-rekan di dunia perbankan khawatir nasabah akan salah menerjemahkan program kesadaran keamanan informasi. Khawatir kalau nasabah mendapat kesan sistem keamanan e-banking tidak aman. Dengan dibiarkan (“didukung”?) oleh Bank Indonesia sebagai regulator, dunia perbankan Indonesia menerapkan metode keamanan Security by Obscurity. (Merasa) Aman karena tidak tahu kondisi sebenarnya bahwa tidak aman. Tindakan menyesatkan dan membahayakan nasabah.
Namun, kondisi tersebut sepertinya mulai berubah dan diharapkan akan terus bergulir. Tanggal 1 Februari 2010, Bank Indonesia memasang iklan ¼ halaman di harian Kompas mengenai cara aman menggunakan ATM. Tidak ada pilihan lain untuk “mengaku” dan menyadarkan nasabah bahwa Keamanan TI e-banking yang selama ini dibuat seolah-olah tidak mungkin dibobol, terbukti hanya ilusi. Keamanan e-banking ternyata amat bergantung pada nasabah, bukan hanya pada berbagai teknologi keamanan.

Pengelolaan Risiko
Walaupun menggunakan teknologi kartu pintar / kartu chip, pembobolan rekening nasabah akan terus berlanjut selama dunia perbankan tidak sungguh-sungguh menerapkan sistem keamanan yang menyeluruh. Saya khawatir, dengan dalih sudah menggunakan sistem kartu chip, bank akan semakin mudah mentransfer seluruh risiko yang ada kepada nasabah. Sehingga bank nyaris tidak memiliki risiko jika terjadi pembobolan. Logika bisnis sederhana akan berlaku. Jika risiko ditangan nasabah, untuk apa bank mempertaruhkan citranya dengan menjelaskan seluruh risiko yang ada dalam penggunaan e-banking? Untuk apa bank mengeluarkan uang yang jumlahnya tidak sedikit untuk meningkatkan keamanan secara sungguh-sungguh?
Ada 3 hal yang menurut saya menjadi bentuk tanggung-jawab bank untuk melindungi uang nasabah:
1.Bank harus bertanggung-jawab terhadap seluruh akibat dari transaksi elektronik yang tidak diakui nasabah.
2.Bank harus mengumumkan secara tertulis kepada nasabah yang bersangkutan dan mengumumkan di media masa jika terjadi pencurian data nasabah atau sistem perbankan berhasil diretas pihak lain.
3.Bank harus memberi edukasi yang jelas dan lengkap kepada nasabah akan seluruh risiko yang ada saat melakukan transaksi elektronik.
3 kondisi tersebut diatas saling mendukung satu sama lain dan akan memotivasi bank-bank untuk tidak lagi bermain kucing-kucingan dengan berbagai Peraturan Bank Indonesia. Point 1 dan 2 akan merubah paradigma bank dalam melakukan analisa risiko. Jumlah kerugian yang amat besar yang selama ini secara otomatis menjadi beban nasabah akan berpindah ke pihak bank. Laporan sering terjadinya pembobolan yang selama ini hanya menjadi konsumsi Bank Indonesia akan menjadi konsumsi publik. Bank yang sering dibobol secara otomatis akan kehilangan kepercayaan, berarti kehilangan potensi bisnis.
Tidak ada bank yang akan berani menanggung kedua risiko tersebut. Risiko yang selama ini ditanggung nasabah dan dirahasiakan. Selain akan melakukan pembenahan prosedur keamanan, arsitektur TI dan konfigurasi sistem, dapat dipastikan bank juga akan melakukan langkah yang paling efektif untuk mengurangi risiko tersebut secara signifikan yaitu dengan memberikan edukasi kepada nasabah. Agar efektif, program edukasi tersebut mau tidak mau harus menjelaskan berbagai risiko e-banking dan langkah pencegahannya.
Lalu, bagaimana jika nasabah “membobol” rekeningnya sendiri? Ada banyak cara untuk mengatasi hal tersebut. Namun bukan tugas saya sebagai nasabah untuk memberi tahu bank apa yang harus dilakukan untuk melindungi dirinya sendiri.

Senior Information Security Consultant di XecureIT
Koordinator Komunitas Keamanan Informasi (KKI)
Koordinator Information Security Professional Network (ISPN)

Sumber :
http://think.securityfirst.web.id/ilusi-keamanan-teknologi-informasi-system-perbankan/

Tulisan 1 Terapan Komputer Perbankan


BANK BNI SYARIAH

1.      Sejarah Berdiri Bank BNI Syariah
Selain adanya demand dari masyarakat terhadap perbankan syariah, untuk mewujudkan visinya (yg lama) menjadi “universal banking” , BNI membuka layanan perbankan yang sesuai dengan prinsip syariah dengan konsep dual system banking, yakni menyediakan layanan perbankan umum dan syariah sekaligus. Hal ini sesuai dengan UU No. 10 Tahun 1998 yang memungkinkan bank-bank umum untuk membuka layanan syariah,
Di awali dengan pembentukan Tim Bank Syariah di Tahun 1999, Bank Indonesia kemudian mengeluarkan ijin prinsip dan usaha untuk beroperasinya unit usaha syariah BNI. Setelah itu BNI Syariah menerapkan strategi pengembangan jaringan cabang, syariah sebagai berikut :
•Tepatnya pada tanggal 29 April 2000 BNI Syariah membuka 5 kantor cabang syariah sekaligus di kota-kota potensial, yakni : Yogyakarta , Malang , Pekalongan, Jepara dan Banjarmasin .
•Tahun 2001 BNI Syariah kembali membuka 5 kantor cabang syariah, yang difokuskan di kota-kota besar di Indonesia , yakni : Jakarta (dua cabang), Bandung , Makassar dan Padang
•Seiring dengan perkembangan bisnis dan banyaknya permintaan masyarakat untuk layanan perbankan syariah, Tahun 2002 lalu BNI Syariah membuka dua kantor cabang syariah baru di Medan dan Palembang .
•Di awal tahun 2003, dengan pertimbangan load bisnis yang semakin meningkat sehingga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, BNI Syariah melakukan relokasi kantor cabang syariah di Jepara ke Semarang . Sedangkan untuk melayani masyarakat Kota Jepara, BNI Syariah membuka Kantor Cabang Pembantu Syariah Jepara.
•Pada bulan Agustus dan September 2004, BNI Syariah membuka layanan BNI Syariah Prima di Jakarta dan Surabaya . Layanan ini diperuntukan untuk individu yang membutuhkan layanan perbankan yang lebih personal dalam suasana yang nyaman.
Dari awal beroperasi hingga kini, BNI Syariah menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Asset meningkat dari Rp. 160 Milyar di Tahun 2001 menjadi 460 Milyar di Tahun 2002. Seiring dengan itu kinerja usaha juga mengalami peningkatan dengan pencapaian laba sebesar Rp. 7,2 Milyar dibanding tahun 2001 yang masih rugi sebesar 3,1 Milyar. Dana pihak ketiga meningkat sebesar 88% dari tahun 2001 menjadi Rp. 205 Milyar. Pembiayaan juga meningkat 163% menjadi 292,9 Milyar. Data di atas menunjukkan bahwa perbankan syariah memiliki prospek yang baik dan akan terus berkembang di masa yang akan datang. Pada akhir tahun 2003 dana pihak ketiga meningkat 97.56% menjadi Rp405 milyar, pembiayaan meningkat sebesar 67.57% menjadi Rp490milyar sedangkan laba mencapai peningkatan sebesar 281.39% menjadi Rp.27.46 milyar. Pada tahun 2004 BNI Syariah mendapatkan penghargaan The Most Profitable Islamic Bank untuk yang kedua kalinya, penghargaan ini berdasarkan penilaian oleh Karim Business Consulting bekerja sama dengan Majalah Manajemen dan PPM[7].
VISI
Menjadi Bank Syariah pilihan masyarakat yang unggul dalam layanan dan kinerja.
MISI
  1. Memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dan peduli pada kelestarian lingkungan.
  2. Memberikan solusi bagi masyarakat untuk kebutuhan jasa perbankan syariah.
  3. Memberikan nilai investasi yang optimal bagi investor.
  4. Menciptakan wahana terbaik sebagai tempat kebanggaan untuk berkarya dan berprestasi bagi pegawai sebagai perwujudan ibadah.
  5. Menjadi acuan tata kelola perusahaan yang amanah.
Keunggulan BNI Syariah :
v  Dual system Bank : BNI Syariah ini didukung oleh Sistem Informasi Teknologi yang modern dan jaringan transaksi yang sangat luas di seluruh Indonesia dengan memanfaatkan jaringan Kantor Cabang BNI.
·         Beragam fitur atau fasilitas
v  Sebagai suatu unit usaha dari PT Bank Negara Indonesia(persero) Tbk, BNI Syariah didukung dengan teknologi dan jaringan yang unggul sebagai bagian dari Bank dengan coverage nasional bahkan internasional.
·         Syariah Chanelling Outlet(SCO) : cabang-cabang BNI konvensional yang bersinergi dengan BNI Syariah untuk memberikan layanan pembukaan rekening syariah.
v  Awal office channeling BNI Syariah dimulai 21 April 2006 pada 29 kantor cabang utama BNI di wilayah Jabotabek.Nasabah BNI Syariah dapat memiliki rekening syariah dengan melakukan pembukaan rekening di 54 Kantor Cabang BNI Syariah dan lebih dari 600 Kantor Cabang BNI. Selain itu untuk kebutuhan tarik setor dan transfer dapat dilayani secara online di lebih dari 900 Kantor Cabang BNI di seluruh Indonesia
v  Tersedia dalam IDR dan USD
v  Untuk giro perorangan IDR diberikan kartu ATM BNI syariah dan penariknya dapat dilakukan di ATM BNI, ATM LINK, ATM bersama, serta ATM Cirrus
v  Fasilitas Phone Banking 24 jam
v  Fasilitas Giro On Line untuk Giro IDR
v  Potensi mendapatkan bonus
v  Layanan e Banking di BNI ATM, Mobile Banking, SMS Banking dan Internet Banking.
Kendala-kendala yang dihadapi BNI Syariah
v  Kendala yang saat ini menghambat perkembangan BNI Syariah antara lain masih kuatnya budaya sistim perbankan lama yang memberikan hasil lebih pasti (berupa bunga), dibanding perbankan syariah yang returnnya tergantung pada hasil yang diterima oleh Bank. Disamping itu sebagian masyarakat bahkan ulama masih ada yang menganggap bunga bank itu halal atau minimal subkhat.
v  Untuk mengatasi kendala tersebut antara lain dengan melakukan kegiatan promosi atau seminar-seminar bersama dengan bank syariah lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai bank syariah dan produk-produknya.
2.       Pelaksanaan Operasional bank BNI Syariah
BNI Syariah menjalankan operasional bank berdasarkan prinsip syariah, seperti jual beli dan bagi hasil serta memiliki beragam produk dan jasa perbankan yang mampu memenuhi berbagai kebutuhan nasabah.
BNI Syariah menyadari bahwa masyarakat yang menghendaki layanan syariah tidak terbatas pada masyarakat muslim namun juga dibutuhkan oleh seluruh golongan masyarakat yang menghendaki layanan dan fasilitas perbankan yang nyaman, adil, dan modern.
Untuk itulah BNI Syariah senantiasa melakukan peningkatan kualitas produk, baik produk dana maupun pembiayaan serta terus menerus melakukan penyempurnaan pada fitur-fiturnya.
Produk yang dimiliki oleh BNI Syariah
Pada dasarnya produk-produk yang umum terdapat di perbankan konvensional sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip syariah Islam juga terdapat di BNI Syariah. Untuk produk dana, di BNI Syariah juga terdapat produk-produk umum seperti giro, deposito dan tabungan. BNI Syariah menjalankan operasional bank berdasarkan prinsip syariah, seperti jual beli dan bagi hasil serta memiliki beragam produk dan jasa perbankan yang mampu memenuhi berbagai kebutuhan nasabah.
BNI syariah menyadari bahwa masyarakat yang menghendaki layanan syariah tidak terbatas pada masyarakat muslim namun juga dibutuhkan oleh seluruh golongan masyarakat yang menghendaki layanan dan fasilitas perbankan yang nyaman, adil, dan modern.
Produk-produk[8] yang ditawarkan oleh BNI Syariah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah adalah
•  Produk Dana :
Ø  Giro Wadiah:
PENGERTIAN :
Giro Wadiah memfasilitasi simpanan nasabah berbentuk giro dengan prinsip Wadiah Yad Dhamanah, yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan medium cek atau bilyet giro. 
Dengan prinsip Wadiah Yad Dhamanah*) yang sesuai dengan syariah, Giro BNI
KEUNGGULAN :
1. Uang Anda aman duniawi dan ukhrowi karena di kelola sesuai syariah oleh Bank BNI Syariah yang sudah terbukti aman dan dipercaya. 
2. Dapat memperoleh bonus yang menarik. 
3. Rekening Giro Wadiah perorangan dapat memperoleh Kartu ATM Syariahplus. 
4. Seluruh transaksi Anda tercatat melalui rekening giro secara computerized. 
5. Pengoperasian dana ke sektor riil yang menguntungkan khususnya untuk kemajuan ekonomi ummat dan tidak bertentangan dengan syariah.
Ø  Tabungan Mudharabah
Ø  Tabungan Haji Mudharabah ( THI Mudharabah)
MANFAAT :
Manfaatkan yang diperoleh: 
. Dikelola dengan prinsip bagi hasil sesuai dengan Syariah Islam 
. Aman dikelola oleh Bank yang berpengalaman 
. Mendapat pertanggung jawaban asuransi kecelakaan diri dan kematian. 
. Untuk setoran berikutnya dapat dilakukan di seluruh kantor cabang Bank BNI baik konvensional maupun syariah yang tersebar di seluruh Indonesia secara on-line. 
. Bebas biaya administrasi pembukaan rekening, pengelolaan dan penitipan. 
. Memudahkan anda untuk memperoleh kepastian nomer porsi keberangkatan haji karena telah on-line dengan SISKOHATdi Departemen Agama. 
. Jika dana Anda belum mencukupi, Anda dapat memperoleh fasilitas talangan*) 
. Memperoleh souvenir yang menarik.
Ø  Deposito Mudharabah
PENGERTIAN :
Deposito Mudharabah merupakan investasi Anda baik secara individu maupun perusahaan dalam bentuk deposito yang sesuai dengan prinsip syariah yakni Mudharabah Muthlaqah*), yang merupakan pilihan tepat bagi anda yang ingin menginvestasikan dana selama jangka waktu tertentu. Dana Anda akan diinvestasikan pada sektor riil yang menguntungkan untuk memajukan ekonomi ummat, sehingga selain berinvestasi anda sekaligus juga beribadah.
•  Produk Pembiayaan :
Ø  Pembiayaan Murabahah
PENGERTIAN :
Pembiyaan Murabahah memaiaki prinsip jual beli barang pada harga asal dengan tambahan keuntungan yang disepakati, dengan pihak bank selaku penjual dan nasabah selaku pembeli. Karakteristiknya adalah penjual harus memberitahu harga produk yang ia beli dan menentukan suatu tingkat keuntungan sebagai tambahannya Pembayaran dapat dilakukan secara angsuran sesuai dengan kesepakatan bersama. 
Pembiayaan ini cocok untuk Anda yang membutuhkan tambahan asset namun kekurangan dana untuk melunasinya secara sekaligus.
Syarat-syarat: 
1. Bank Islam memberitahu biaya modal kepada nasabah. 
2. Kontrak pertama harus sah. 
3. Kontrak harus bebas dari riba. 
4. Bank Islam harus menjelaskan setiap cacat yang terjadi sesudah pembelian dan harus membuka semua hal yang berhubungan dengan cacat. 
5. Bank Islam harus membuka semua ukuran yang berlaku bagi harga pembelian, misalnya jika pembelian dilakukan secara hutang. 
6. Jika syarat dalam 1, 4 atau 5 tidak dipenuhi, pembeli memiliki pilihan: 
a. melanjutkan pembelian seperti apa adanya. 
b. kembali kepada penjual dan menyatakan ketidaksetujuan. 
c. membatalkan kontrak.



Ø  Pembiayaan Mudharabah
PENGERTIAN :
Mudharabah merupakan jenis pembiayaan atas dasar prinsip bagi hasil (Mudharabah Muqayadah) sesuai dengan kesepakatan, dimana pihak Bank selaku penyedia modal (sahibul maal) menyediakan dana 100%. Sedangkan pihak nasabah, bertindak selaku pengelola (mudharib), dengan keuntungan dibagi menurut kesepakatan dimuka dan apabila rugi ditanggung oleh sahibul maal. Pembiayaan ini dapat disalurkan untuk berbagai jenis usaha yakni perdagangan, perindustrian dan pertanian serta jasa.
  
Ø  Pembiayaan Musyarakah
Tujuan Pembiayaan: 
l. Pembiayaan konsumtif, untuk memenuhi kebutuhan Anda akan barang-barang konsumtif: kendaraan, rumah tinggal, furniture, dll. 
2. Pembiayaan produktif, untuk membantu perusahaan Anda dalam memperoleh modal kerja dan barang modal.

Manfaat : 
1. Rasa tentram, karena dengan pembiayaan syariah terhindar dari transaksi yang ribawi. 
2. Rasa aman, karena prinsip syariah akan memberikan pembiayaan yang lebih adil. 
3. Rasa tenang, karena tidak ada beban bunga yang ditetapkan di depan.
Ø  Pembiayaan Ijarah Bai Ut Takjiri
PENGERTIAN
Ijarah Bai Ut Takjiri adalah pembiayaan berdasarkan prinsip sewa beli. Pembiayaan ini sesuai untuk Anda yang menginginkan tambahan asset yang diperoleh melalui sewa yang pada akhirnya bertujuan untuk pengalihan kepemilikan asset tersebut kepada Anda.
Ijarah Bai Ut Takjiri 
Produk Ijarah ini, suatu kontrak sewa yang diakhiri dengan penjualan. 
Produk ini ditawarkan untuk memberikan pelayanan kepada nasabah yang memerlukan asset yang diperoleh melalui sewa yang pada akhirnya bertujuan untuk pemindahan kepemilikan asset tersebut kepada penyewa, yang lebih dikenal sebagai "Ijarah Muntahia Bittamliik/Ijarah Wa Iqtina". Yang pada intinya produk ini adalah dengan prinsip sewa beli, dimana harga sewa dan harga beli ditetapkan bersama diawal perjanjian.
•  Produk Jasa :
Ø  Kiriman uang, berdasarkan prinsip wakalah.
Dengan teknologi on-line BNI, anda akan mendapatkan kemudahan pengiriman uang seketika, baik antar sesama kantor cabang BNI Syariah ataupun dengan kantor cabang BNI lain. Bagi anda pemegang rekening tabungan syariahplus, pengiriman uang juga bisa anda lakukan melalui fasilitas open transfer via ATM BNI.
Ø  Garansi Bank berdasarkan prinsip kafalah.
Bagi anda yang membutuhkan penjaminan kepada rekanan bisnis untuk keperluan tender proyek, pelaksanaan proyek dan sebagainya, manfaatkan jasa yang disediakan oleh Bank BNI Syariah, Bank yang aman dan terpercaya.

Ø  Inkaso, berdasarkan prinsip wakalah.
Bagi anda yang membutuhkan penagihan warkat-warkat yang berasal dari kota lain secara cepat dan aman, anda bisa percayakan jasa inkaso kepada Bank BNI Syariah.


Sadarlah...........


Kembali lagi kau menyakiti.
Membuatku terluka.
Kecewa akan sikapmu.
Betapa kau tak pernah menghargaiku.

Tak ada kata maaf terucap.
Sakit rasanya.
Perhatiaanku.
Kasih sayangku balas dengan kesombongan.

Mungkin ini jawabanku.
Akan kuhentikan smua rasa padamu.
Berhenti memujamu.
Membiarkanmu terlena mengejar ilusi.

Biarkan aku sendiri.
Aku ingin bahagia hari ini bukan hari lain.
Aku ingin damai sekarang bukan nanti dilain waktu.

Indahmu Cinta dalam Hidupku


Matanya bintang kejora
Senyumnya embun di gurun sahara
Bagai pelangi di ufuk senja
Hadirmu mengindahkan segalanya

Andai bintang itu kamu
Terangi malamku dengan cahayamu
Jika bulan itu rindumu
Ku rasakan hadirmu slu teduhkan jiwa sepiku

Bersinarlah matahari
Leburkan jiwaku yang mati
Bersama kicau burung yang bernyanyi
Berikan semangatmu untuk hidupku ini

Jadilah tongkat kehidupan
Bimbing hatiku menuju kedamaian
Ajariku mencintaimu dengan ketulusan
Dalam harapku ku berdo'a pada TUHAN

Maafkan Aku



Bila ada tanyaku
mungkinkah kau mampu menguraikan nya
dengan sebuah jawaban dan ketegasan yg nyata
melihat pemandangan di depan mata
dapati rakyat jelata di aniaya
melihat kekerasan,semena2 meraja lela

Wahai kau aparat

lupakah tugasmu mengayomi rakyat
tidak malukah kau dengan seragam yang kau kenakan
serta senapan yang ada di tangan
kau gunakan sepatu KINCLONGmu tuk menendang
main keroyok tanpa belas kasihan
pada rakyatmu yang kau anggap hewan

Wahai aparat
Andaipun jelata punya salah
mengapa harus dengan tendangan
mengapa kekerasan yang bicara
tidak adakah cara damai tuk menyelesaikan nya
mengapa kau ajarkan kekerasan pada kaum awam

Dimanakah hatimu........ mengapa otakmu jadi dungu
kau perlakukan mereka seperi lembu
yang hanya bisa dengar cambukanmu
lalu gimana dengan para KORUPSI itu
adakah kau berani mengeluarkan taringmu
tuk merobek mulut busuk penuh janji palsu

Mengapa kau begitu suka di panggil BANGSAT
PENGHIANAT DAN KEPARAT yang BEJAT
dan hanya akan mendapatkan LAKNAT
sedang sapaan lembut penuh HORMAT kan kau dapat
bila kau lindungi dan ayomi RAKYAT
tanpa harus kau SUAP RHIDO TUHAN

Kami butuh perlindungan bukan kekerasan
Akan jadi apa NEGRI ini
bila sudah tak ada lagi yg bisa melindungi
dan kemana kami akan mengadu
sedang yang bercongkol di otakmu hanya memikirkan
PANGKAT DRAJAT DAN MARTABAT